Bersama Wali Kota, Satgas juga mengamankan sejumlah uang yang diduga suap.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan tiga buah tas yang di antaranya berisi uang.
Penangkapan Wali Kota yang biasa disapa Bunda Sintha, dikabarkan dikaitkan proyek infrastruktur jalan, terminal, dan rumah sakit.
Wali kota berparas ayu ini ditangkap tangan bersama sejumlah uang yang dikemas di dalam tiga tas.
Dalam LHKPN itu, Masitha tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 852.791.000.
"Saya korban Amir Mirza," kata Siti Masitha Soeparno.
Total uang dugaan suap kepada Mashita dan Amir Mirza senilai Rp 5,1 miliar. Lembaga antikorupsi memastikan terus mengembangkan kasus ini.
Uang suap tersebut diduga dipergunakan Siti Mashita dan Amir Mirza untuk kepentingan Pilkada Tegal tahun 2018. Amir Mirza dikabarkan akan mendampingi Siti Mashita.
Uang dugaan suap itu ditemukan saat tim Satgas KPK mengamankan Monez (M) dan Imam Mahrodi (IM) selaku supir Amir.
Dari RSUD Kardinah Tegal dan rumah tersangka Amir Mirza, tim mengamankan dokumen kontrak proyek di RSUD Kardinah Tegal